Struktur Mikro Pasar (4)

Hingga titik ini pembahasan struktur mikro pasar masih di seputaran isu-isu biaya transaksi sebagai dampak dari mekanisme pasar itu sendiri. Pengambilan perspektif sebagai para pedagang alih-alih sebagai perantara akan mempersempit cakrawala berpikir kita, karena pada hakikatnya yang kita amati adalah suatu sistem. Meskipun pengambilan posisi dalam suatu upaya analisa ini tidak terhindarkan, namun ada baiknya kita menindaklanjuti rekomendasi dari O’Hara (1995) terkait dengan interaksi yang terjadi pada para pihak yang memiliki kepentingan untuk saling bertukar aset. Untuk mengupayakan hal ini maka ada baiknya juga kita secara mikroskopis melihat bagaimana harga itu terbentuk di pasar secara ekonomi. Pembaca sangat disarankan untuk membaca referensi yang menjadi rujukan penulis untuk mengetahui lebih dalam bagaimana secara matematis pembentukan harga ekuilibrium itu dimungkinkan, karena dalam artikel ini penulis hanya menyadur gagasan-gagasannya saja.

Suasana pasar modal DAX Börse Frankfurt di Jerman, Sumber: www.t-online.de
Berangkat dari gagasan Maureen O’Hara tersebut diatas, posisi market maker adalah yang paling mungkin untuk menganalisa interaksi para konsumen dan para market taker secara sekaligus. Berkaitan dengan ihwal ini, model ekonomi yang kebanyakan cocok untuk diaplikasikan adalah model yang sanggup menjawab pertanyaan masalah hubungan permintaan dan penawaran. Spulber (1999) menyatakan bahwa model penilaian perantara (intermediation pricing model) mampu menghasilkan jawaban atas perkara utama ekonomika mikro yaitu “Bagaimana pasar berhasil mencapai titik ekuilibriumnya?” Ia memberikan pendekatan melalui dua tata cara analisa yang cukup awam namun penting, yaitu ditilik dari pengalokasian di bawah ketidakpastian, dan pengalokasian secara mewaktu.

Akan tetapi, Spulber (1999) dalam menjelaskan hal diatas justru berangkat dari suatu tujuan ekonomi dari suatu perusahaan itu sendiri, yaitu melampaui perihal alih teknologi dan produksi barang dan jasa. Bertitik tolak dari hal ini, rerangka dasar suatu perantara adalah tindakannya yang mengambil posisi untuk menyelesaikan perkara-perkara yang secara tradisional disebabkan oleh suatu mekanisme pasar yang bersifat eksogen (baca: diluar mekanisme internal pasar itu sendiri yang selalu mempengaruhi). Di samping itu, perusahaan menyesuaikan harga untuk menyelesaikan transaksi di pasar, menjatah para pelanggan dan sekaligus menentukan para pemasoknya. Perusahaan-perusahaan pencipta pasar (market maker) mengelola transaksi-transaksi untuk  para pelanggan dan pemasoknya, mengalokasikan sejumlah barang dan jasa melintasi para pelanggan, negara-negara di seluruh dunia, dan melintasi waktu. Tentu saja transaksi yang terjadi perlu dikelola, karena hal ini merupakan aktivitas yang memakan biaya.

Harga-harga yang diatur oleh perantara bisa jadi tidak menyesuaikan secara sempurna terhadap kontraksi maupun ekspansi ekonomi. Hal ini terjadi akibat terdapatnya menu cost yang harus ditanggung oleh perantara ketika ia harus menyesuaikan harga-harga dalam rangka merespon suatu kejutan (perubahaan yang besar dan tiba-tiba, atau shock) baik pada sisi penawaran dan sisi permintaan. Ketika terjadi suatu shock seperti itu, kekakuan harga akan meningkat sejalan dengan perusahaan harus serta merta melakukan penyesuaian pada sejumlah harga. Kekakuan pada sisi harga masukan (input price) ini dapat berkontribusi pada kekakuan harga di sisi keluarannya, meskipun sisi harga keluaran (output price) pada perusahaan dapat saja disesuaikan tanpa biaya.

Perusahaan perantara memiliki intrumen-intrumen alternatif untuk melakukan kliring. Adanya sediaan dapat menjadikan pola-pola pembelian dan penjualan lebih mulus. Pada gilirannya, penahaanan sediaan akan ikut menyebabkan stretegi penentuan harga perusaahaan berubah. Selanjutnya, perusahaan dapat mengubah pola-pola penawaran dan permintaan dengan menyesuaikan fitur-fitur yang terdapat pada barang dan jasa, melalui upaya pemasaran dan usaha penjualan, jeda antar atau kelangkaan barang, upaya pengadaan barang dan jasa yang bersifat substitusi atau komplementernya.

Struktur Pasar        
Dari pembahasan Spulber diatas, bahwa pasar modal merupakan suatu perantara perdagangan, yang juga memiliki anggota-anggota berupa wakil-wakil perantara pedagang efek. Berkaitan dengan hal tersebut, dengan mengetahui protocol perdagangan diharapkan akan membantu kita untuk memahami proses pembentukan harga di pasar. Mengikuti pemaparan Harris (2003) di dalam de Jong dan Rindi (2009) tentang protokol perdagangan, ia membagi jenis-jenis struktur pasar berdasarkan taksonomi struktur mikronya, tersaji pada grafik dibawah ini:



Dalam postingan terdahulu sempat disinggung protokol perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Telah disebutkan bahwa mekanisme perdagangan di bursa menggunakan sistem berbasis order, yaitu para investor beli dan investor jual bertemu secara langsung untuk melakukan transaksi dengan mengajukan pesanan beli dan atau jual. Setiap transaksi akan diselesaikan dengan cara lelang, dan setiap order beli dan jual diinisiasikan secara berkesinambungan (continuous).

Apa dan bagaimanakah mekanisme pasar dalam bentuk seperti ini? 
Umumnya, pada pasar berpenggerak-pesanan (order-driven), harga pada setiap kontrak yang dieksekusi bisa ditentukan pada waktu yang sama dan atau pun setelahnya, bersamaan dengan pesanan yang dikirimkan ke platform pasarnya. Para investor di sisi jual maupun beli dipertemukan  dan dicocokan tanpa adanya perantara perdagangan. Keberadaan likuiditas akan dijamin melalui antrian pesanan yang selalu ada (dalam arti konstan) dari para pelaku pasar. Pesanan-pesanan baik dari pembeli dan penjual merupakan suatu kontrak keminatan atas harga dan kuantitas tertentu yang dipesan melalui anggota bursa pada sistem JATS. Harga dan kuantitas dari kedua sisi tersebut digunakan untuk memenangkan lelang atas suatu aset.

Di dalam pasar berjenis lelang, ada terdapat dua tipe dasar terkait pesanan (order), yaitu limit order dan market order. Suatu pesanan berbatas (limit order) mengkhususkan baik pada kuantitas dan harga yang maksimal atau minimal untuk dieksekusi, ini tergantung dari apakah sesuatu itu pesanan beli atau pesanan jual. Sedangkan suatu pesanan pasar (market order) hanya mengkhususkan pada suatu kuantitas tertentu dan akan dieksekusi pada harga terbaik yang tersedia saat itu. Sebuah pesanan pasar akan selalu dieksekusi sepanjang terdapat kecukupan pada sisi penawaran dan permintaan. Akan tetapi, dalam hal ini bisa jadi ‘harganya’ tidak terlalu bagus. Pesanan berbatas memiliki sebuah harga yang terjamin, tetapi ketersegeraan eksekusi tidak dapat dijamin, kecuali terdapat pesanan yang cocok di sisi sebaliknya dari pesanan itu, sehingga menjadi bisa tereksekusi. Apabila suatu pesanan tidak dapat segera dieksekusi atau dimungkinkan, maka pesanan berbatas akan ditempatkan dalam buku antrian pesanan berbatas dan tetap berada disana sampai mendapat lawannya yang datang, sehingga dapat dieksekusi, jika tidak pesanan dapat dibatalkan. Pesanan-pesanan berbatas lebih bermanfaat bagi para pedagang yang kurang agresif (sabar) dalam menunggu harga yang baik untuk mereka, meskipun mereka menanggung risiko bahwa pesanan mereka tidak tereksekusi. Di sisi lain, pesanan-pesanan pasar lebih cocok untuk para pedagang yang lebih agresif (tidak sabar) dalam mengeksekusi pesanan secara segera, dan tidak terlalu sensitif dengan harga.

Bursa Efek Indonesia memiliki agenda kerja harian dalam menyelesaikan transaksi, yaitu terbagi dalam (1) pra-pembukaan, (2) sesi I dan sesi II perdagangan, yaitu para investor bertemu secara langsung dalam system JATS, (3) pra-penutupan, dan (4) pasca penutupan. Untuk jelasnya dapat melihat garis waktu berikut ini:



Pada pra-pembukaan pada pukul 08:45:00 hingga 08:55:00 WIB, anggota bursa memasukan antrian pesanan jual dan atau pesanan beli. Antrian ini mengikuti ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan penolakan otomatis (auto rejection).

Kemudian, pada pukul 08:55:01 hingga. 08:59:59 WIB, JATS melakukan proses pembentukan harga pembukaan (opening price) dan mencocokan pesanan jual (penawaran) dan pesanan beli (permintaan) pada harga tersebut berdasarkan prioritas harga dan waktu (price and time priority). Harga pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah pesanan jual dan pesanan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga tertentu pada periode pra-pembukaan. Seluruh pesanan jual dan atau pesanan beli yang tidak teralokasi di pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali pesanan-pesanan tersebut) pada sesi pertama perdagangan, kecuali harga pesanan-pesanan tersebut melampaui batasan auto rejection.

Pesanan jual dan atau pesanan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses dengan dua jenis prioritas yang meliputi:

Prioritas harga (price priority):
Harga pesanan beli yang lebih tinggi lebih diprioritaskan terhadap harga pesanan beli yang lebih rendah, sedangkan harga pesanan jual yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap harga pesanan jual yang lebih tinggi.

Prioritas Waktu (time Priority)
Apabila terdapat kesamaan harga pada pengajuan pesanan jual atau pesanan beli, JATS akan memberikan prioritas kepada pesanan beli atau pesanan jual yang diajukan terlebih dahulu. Pengurangan jumlah efek pada JATS baik pada pesanan jual maupun pada pesanan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Transaksi Bursa di pasar reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat JATS mencocokan pesanan jual dengan pesanan beli.

Umumnya memang pada pembukaan pasar berjenis rumah lelang terdapat tiga fase. Pertama adalah pra-pembukaan, yaitu seluruh agen memasukan proposal untuk menentukan suatu nilai tengah yang bertindak sebagai juru lelang. Sepanjang pra-pembukaan ini tidak terdapat perdagangan, hanya memasukan pesanan saja. Pada rentang waktu ini, investor dapat memperhatikan pesanan-pesanan yang dimasukan ke dalam sistem beserta kemungkinan harga kliring, yang dihitung berdasarkan algoritma berkesinambungan di dalam sistem. Proses dari pembentukan harga ini mengikuti aturan pencocokan pesanan dan penghitungan harga perdagangan. Mula-mula sistem memeringkat dan mencocokan pesanan-pesanan berdasarkan aturan preseden utama dan sekundernya. Aturan utama/ primer adalah berdasarkan prioritas harga, sedangkan prioritas waktu kecenderungannya merupakan aturan sekunder. Ketika pesanan-pesanan tersebut diperingkat bersadarkan aturan preseden, sistem memilih satu harga ekuilibrium yang secara relevan dapat mewakili aturan harga.

Pada pukul 09:00:00 WIB dimulai sesi pertama perdagangan. Sebagai harga pembukaan awal, digunakan satu harga yang mampu mewakili seluruh order yang mampu memaksimumkan volume perdagangan dan sekaligus mempu meminimalkan kelebihan permintaan. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, transaksi pada sesi perdagangan dilakukan dengan cara lelang, yaitu dengan cara investor mengajukan pesanan melalui brokernya (perantara perdagangan efek). Sesi pertama perdagangan berakhir pada pukul 12:00:00 WIB dan perdagangan akan dimulai kembali dengan sesi kedua perdagangan yaitu pukul 13:30:00 WIB sampai dengan pukul 15:49:59 WIB. Khusus hari Jumat, sesi pertama diakhiri lebih awal yaitu pukul 11:30:00 WIB dan baru dimulai kembali pada pukul 14:00:00 WIB. Pesanan hanya dapat diajukan pada rentang-rentang waktu tersebut saja. Pengajuan pesanan-pesanan pada JATS di pasar reguler tetap mengacu pada prioritas harga dan prioritas waktu.

Untuk jelasnya, pesanan sesungguhnya merupakan pernyataan pedagang tentang keminatannya untuk membeli atau menjual sesuatu (berdagang). Pesanan mensyaratkan suatu terma kontrak (isi dan syarat-syarat perjanjian) dari partisipan di pasar. Pesanan-pesanan secara khusus menyatakan keminatan berdagang (willingness to trade) dan modus atau prosedur tertentu dari eksekusi. Pada jenis pasar yang terpusat secara elektronik (seperti halnya JATS), pesanan distandarisasi (biasanya nasabah dapat menggunakan fasilitas applikasi elektronik untuk mengisi pesanannya) untuk meningkatkan peran perantara dan memperlancar proses jelajah harga. Secara umum pesanan terbagi dua, yaitu pesanan pasar (market order) dan pesanan berbatas (limit order) seperti yang sudah dijelaskan diatas. Untuk tipe-tipe pesanan yang banyak digunakan di pasar-pasar modal, antara lain:

Instruksi harga

  • Pesanan berbatas (dapat dipasarkan apabila harga penawarannya berada pada atau melampau harga tawar (best bid offer—BBO)),
  • Pesanan pasar,
  • Pesanan pada harga lelang.

Instruksi berlakunya pesanan (maturity)

  • Pesanan harian (day order—berlaku hanya pada hari itu pemesanan diajukan saja),
  • Good-till-cancel (berlaku sampai dibatalkan),
  • Market-on-open dan Market-on-close (berlaku pada pembukaan dan penutupan lelang),

Instruksi kuantitas

  • Fill or kill = All-or-nothing (berlaku apabila terisi lengkap pada saat pengajuan),
  • Minimum-or-none (berlaku apabila terisi pada suatu kuantitas minimum tertentu),
  • Fill & Fill (berlaku bagi kuantitas terisi pada saat pengajuan),
  • Hidden (berlaku bagi suatu kuantitas yang diungkap (disclosed) atau pun yang tidak diungkap (undisclosed). 

Ketika investor mengajukan pesanan di pasar reguler, ia harus memperhatikan beberapa hal seperti telah disebutkan diatas, antara lain:

Fraksi harga dan volume lot
Pada pasar reguler, sekuritas dijual dalam satuan lot dan kelipatannya, yaitu sama dengan 100 lembar efek per lot. Artinya hal ini JATS memberlakukan round lot sebagai satuan perdagangan. Hal ini tidak berlaku di pasar negosiasi.
Satuan perubahan harga dan penolakan otomatis (auto rejection) diatur sebagai berikut*: 
Rentang Harga Efek
Fraksi Harga
Batas Maksimum
Perubahan Harga
Penolakan Otomatis
Kurang dari Rp200,-
Rp1,-
Rp10,-
< Rp50,-
Rp200,- s.d. Rp500,-
Rp2,-
Rp20,-
± 35%
Rp500,- s.d. Rp2.000,-
Rp5,-
Rp50,-
± 25%
Rp2.000,- s.d. Rp5.000,-
Rp10,-
Rp100,-
± 25%
Lebih dari Rp5.000,-
Rp25,-
Rp250,-
± 20%
Peraturan II-A Kep-00023/BEI/04-2016 tentang fraksi harga dan 
SK Direksi Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 tentang penolakan otomatis

Fraksi (price fraction) dan batas maksimum perubahan harga di atas berlaku untuk sepanjang hari perdagangan di pasar reguler. Apabila suatu efek ditutup (baca: harga penutupan—closing price) pada rentang harga yang berbeda maka fraksi harga akan disesuaikan pada hari perdagangan bursa berikutnya dan termasuk dengan batas maksimum perubahan harganya. Hal ini dapat dilakukan sepanjang tidak melampaui batasan persentase auto rejection.

Penolakan otomatis (auto rejection)
Harga pesanan jual dan atau pesanan beli yang dimasukkan ke dalam JATS adalah harga pesanan efek yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Apabila anggota bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem JATS.

Penerapan penolakan otomatis terhadap harga di atas untuk perdagangan saham pada penawaran umum perdana (Initial Public Offering) di bursa, ditetapkan sebesar dua kali dari nilai batasan penolakan otomatis seperti diatas.

Harga acuan yang digunakan sebagai batas harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan ke JATS dalam perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai ditentukan sebagai berikut:

  • Harga pembukaan (opening price) yang dibentuk pada sesi Pra-Pembukaan. Apabila opening price tidak terbentuk, maka harga acuan menggunakan harga penutupan (closing price) terakhir di pasar reguler, yaitu harga yang tereksekusi pada transaksi sebelumnya (previous price).
  • Bilamana perusahaan tercatat melakukan aksi korporasi (corporate actions, misalnya merger dan akuisisi, pembagian dividen, stock split, dan lain sebagainya) maka selama tiga hari kerja bursa berturut-turut, setelah transaksi terakhir saham yang memuat hak (cum period) di Pasar Reguler, maka harga acuan di atas menggunakan harga terakhir transaksi di masing-masing pasar baik reguler maupun transaksi.

Setelah berakhirnya sesi kedua perdagangan, maka pasar akan ditutup. Namun sebelum ditutup maka terdapat sesi pra-penutupan yaitu pada anggota bursa akan mengajukan pesanan beli dan pesanan jual tanpa menampilkan harga tawar (bid) dan minta (ask). Sesi ini berlangsung sepuluh menit sebelum perdagangan ditutup, yaitu dari pukul 15:50:00 hingga 16:00:00 WIB. Kemudian setelah pasar ditutup, maka sepanjang 5 menit (pukul 16:00:01 hingga 16:04:59 WIB) JATS akan memproses harga-harga yang dibentuk pada sesi pra-penutupan dan mengalokasikan setiap transaksi yang berhasil dieksekusi berdasarkan prioritas harga dan waktu. Kemudian, transaksi-transaksi yang teralokasikan tersebut selanjutnya akan diproses oleh JATS untuk mendapatkan harga penutupannya (closing price). Dengan harga tersebut, anggota bursa kemudian memasukkan pesanan jual dan pesanan beli, kemudian JATS akan mempertemukan secara keseluruhan maupun sebagaian pesanan yang masuk secara berkesinambungan (continuous auction) sebagai penyelesaian pesanan-pesanan di hari itu. Sesi pasca penutupan ini berlangsung 10 menit yaitu dari pukul 16:05:00 hingga 16:15:00 WIB.  

Dengan cara dilakukannya continuous markets semacam ini, maka JATS memberikan fasilitas perantara efek, meningkatkan jelajah harga intra harian dan mengizinkan untuk dilakukannya secara mudah yaitu penegakan atas prioritas aturan. 

Sebagai penutup, dengan mengetahui protokol perdagangan di Bursa Efek Indonesia, diharapkan para peneliti yang tertarik dengan teori struktur mikro pasar maka sebaiknya memahami bentuk-bentuk protokol perdagangan harian di suatu pasar modal. Tentu saja contoh di dalam artikel ini menggunakan Bursa Efek Indonesia, akan tetapi perlu diperhatikan untuk setiap pasar modal lainnya, karena akan memiliki protokol-protokol perdagangan yang berbeda. Manfaat konkrit dari memahami protokol ini adalah apabila kita hendak melakukan penelitian dengan metode studi peristiwa dengan data intraharian, maka dalam perhitungan imbal hasil dari setiap menit-ke-menit akan bisa berbeda-beda. Adanya perbedaan fraksi harga pada efek-efek yang dijadikan sampel pun juga akan berdampak pada upaya-upaya transformasi data tertentu.

Daftar Referensi
BUKU-BUKU
de Jong, Frank, and Barbara Rindi. 2009. The Microstructure of Financial Markets. Cambridge: Cambridge University Press.
O'Hara, Maureen. 1995. Market Microstructure Theory. Massachusetts: Blackwell.
Spulber, Daniel F. 1999. Market Microstructure: intermediaries and the theory of the firm. Cambridge: Cambridge University Press.


INTERNET
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/tentangbei/mekanismeperdagangan/saham.aspx
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/tentangbei/mekanismeperdagangan/jamperdagangan.aspx






Comments

  1. maaf min, Ref. Bacaan diatas Bukunya apa ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Disarikan dari berbagai sumber, bisa dilihat pada daftar referensi diatas. Untuk pemula sebaiknya bisa membaca de Jong dan Rindi (2009) karena banyak memberikan contoh dan gambaran teknis struktur mikro pasar modal. Terima kasih sudah mampir, Salam.

      Delete
  2. min, disejumlah toko buku di indonesia kok belum bisa dijumpai ref. buku2 itu ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Memang di Indonesia untuk publikasi-publikasi perihal sains masih sangatlah terbatas. Sila anda dapat mengunjungi perpustakaan perguruan tinggi yang memiliki akses kepada publikasi-publikasi ilmiah seperti EBSCO, Springer, dlsb. atau anda dapat membelinya di pelapak buku online seperti Amazon.

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tutorial: Mengunduh Data Keuangan Dari Yahoo! Finance

Membuat Tabel (Siap) Publikasi di Stata

Triangulasi (Metode Campuran)