Struktur Mikro Pasar (2)

Setelah membahas secara garis besar apa itu struktur mikro pasar, maka sebelum kita masuk ke dalam topik pembahasan disiplin ilmu keuangan ada baiknya kita membahasnya dalam tatanan domain ilmu ekonomi. Artikel ini akan membahas struktur mikro pasar terkait dengan perusahaan perantara. Tentu saja dalam perspektif kali ini yang akan lebih bersifat umum dan dalam konteks kacamata “pasar” itu sendiri. Definisi yang digunakan disini adalah pasar lebih dipandang sebagai tempat atau platform untuk berinteraksi secara ekonomi (terjadinya transaksi), alih-alih siapa saja yang memiliki keminatan, kebutuhan dan daya beli (bdk. definisi dari ilmu pemasaran). Memahami definisi ini penting karena dalam memahami perusahaan perantara maka kita akan dihadapkan dengan berbagai macam pandangan untuk menganalisa interaksi-interaksi yang terjadi itu. Bahan acuan literatur yang banyak digunakan oleh penulis dalam bahasan kali ini merujuk pada buku karangan Spulber, D. F. (1999). Market Microstructure: intermediaries and the theory of the firm.

Di dalam ilmu keuangan, studi mengenai perantara dan institusi pertukaran disebut struktur mikro pasar. Artinya sebelum memahami uang sebagai komoditas di pasar, maka pemahaman terkait peran perantara menjadi menarik. Suatu perantara per definisi adalah agen ekonomi yang membeli dari para pemasok untuk dijual kembali atau memberikan jasa / memfasilitasi para pembeli dan penjual bertemu dan bertransaksi. Para perantara mencari para pemasok, menemukannya dan mendorong para pembeli untuk menentukan pilihan atas harga jual dan belinya (hal. 3). Peran perantara itu sendiri, dalam kapasitasnya sebagai perusahaan dapat menjawab tiga pertanyaan klasik ekonomi: yaitu apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa itu diproduksi. Dalam perannya ini, perusahaan mengambil posisi sebagai pengambil keputusan dalam produksi baik barang maupun jasa.
 
Aliran Sirkuler pada Aktivitas Ekonomi
Perusahaan menciptakan dan mengoperasikan pasar, ia menggatur harga-harga, menyelesaikan transaksi-transaksi, memproduksi dan mendistribusikan informasi dan juga membentuk dan memonitor kontrak-kontrak (hal. 7). Artinya disini bahwa mekanisme pasar tidak lagi melulu dilakukan oleh tangan ajaib (invisible hand) seperti pada tradisi pemikiran ekonomi klasik, akan tetapi dengan memperhatikan posisi perantara ekonomi, maka mekanisme ini menjadi dimungkinkan untuk diamati. Dalam mekanisme antar pembeli dan penjual ada informasi-informasi yang diyakini dan menjadi landasan keyakinan mereka terhadap suatu harga. Dalam hal ini kepentingan ekonomi mereka akan tercermin dalam harga tawar dan minta. Selisih dari rentang tawar-minta ini merupakan komponen biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi di ekuilibrium. Bentuk konkretnya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi yang dapat dicerminkan ke dalam bentuk harga suatu aset. Kehadiran perantara sebagai penguasa informasi terhadap dua belah pihak yang kurang menguasai informasi menjadikan kehadirannya menciptakan pasar yang lebih efisien, karena dapat menciptakan transaksi-transaksi.

Untuk jelasnya dapat memperhatikan diagram berikut!

Sumber Spulber (1999) hal. 11
Dari gambar tersebut diatas dapat dikenali terdapat tiga type agen ekonomi, antara lain: (1) konsumen, (2) perusahaan market takers, dan (3) perusahaan market makers. Model tersebut menjelaskan kehadiran dua pengambil keputusan dalam perannya. Pertama, perusahaan sebagai market takers, yaitu berpatokan begitu saja pada sinyal-sinyal harga yang tersedia dan institusi pasarnya. Kedua, perusahaan sebagai market makers, yaitu mengambil posisinya sebagai perantara yang tidak hanya menciptakan, namun juga mengoperasikan pasar. Disini, perusahaan perantara tidak hanya perusahaan-perusahaan yang menciptakan harga, akan tetapi institusi-institusi pasar lainnya seperti organisasi-organisasi yang berkaitan dengan perusahaan yang menjual aset-aset finansial seperti sekuritas, opsi, futures, dan lainnya. Market makers ini dalam mekanismenya mengkoordinasikan transaksi-transaksi antara para konsumen itu sendiri, market takers itu sendiri, para konsumen – market takers, dan diantara market makers atau perantara itu sendiri. Konsumen pada posisinya membelanjakan uangnya pada perusahaan market taking sebagai permintaan akan barang dan jasanya, dan mendapatkan pemasukan sebagai penghasilan atas masukan yang dipasoknya. Sementara itu, perusahaan pada posisi market taking mendapatkan penghasilan yang bersumber dari perantara sebagai imbalan atas barang-barang yang dipasoknya dan sekaligus membuat faktor pembayaran untuk perusahaan perantara sebagai imbalan atas barang-barang yang diterimanya (hal. 6).

Beberpa terma kunci disini yang harus dipahami dalam aliran sirkuler ini adalah sebagai berikut:
1. Penghasilan/ pendapatan (revenues), dalam analisis tanpa adanya perantara maka aliran uang rumah tangga (households) ke perusahaan (firms) adalah pendapatan bagi perusahaan atas pembelian yang dilakukan oleh konsumen atas pemenuhan kebutuhannya akan barang dan jasa. Dalam model semacam ini revenues bagi perusahaan sama dengan belanja atau konsumsi dari sisi rumah tangga. Akan tetapi tidak demikian ketika terdapat market maker, maka model ini mengakomodasi konsumen (yaitu siapa saja yang memiliki permintaan atas barang dan jasa) dan perusahaan dipecah perannya sebagai penyedia jasa (market makers) dan penyedia barang dan jasa (market takers). Dengan kehadiran market maker di dalam aliran ekonomi ini maka terdapat intermediation rents sebagai imbal hasil atas upaya mereka dalam menciptakan transaksi diantara konsumen dan market takers. Lebih luas lagi, peran perantara disini juga menciptakan transaksi diantara mereka sendiri, konsumen itu sendiri, dan market takers itu sendiri.

2. Pembayaran-pembayaran faktor (factor payments) adalah perimbangan antara konsumsi rumah tangga sebagai pendapatan perusahaan di dalam kondisi tanpa adanya perantara. Akan tetapi, dengan adanya perantara, maka factor payments juga akan dilekatkan intermediation rents sebagai pembayaran atas jasa yang diupayakan oleh mereka untuk melancarkan distribusi faktor-faktor produksi dari sisi rumah tangga (konsumen) ke perusahaan (market takers).

3. Barang-barang dan jasa-jasa (goods and services) adalah barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh perusahaan (market takers) sebagai pemenuhan atas kebutuhan dari sisi rumah tangga (konsumen). Disisi sebaliknya perusahaan membutuhkan faktor-faktor produksi (factors of production), yaitu apa saja yang dapat disewa oleh tenaga kerja sebagai pasokan (tanah, tenaga kerja, modal) agar perusahaan dapat beroperasi atau berproduksi.

Dari pemaparan ketiga terma kunci tersebut, maka peran perantara disini adalah untuk menciptakan transaksi artinya berperan agar pasar semakin efisien. Terciptanya transaksi antar pihak yang terkoneksi dengan market makers maka akan mendapatkan insentif berupa kecepatan yaitu untuk mempertemukan sisi demand dan sisi supply. Bahwa kehadiran jasa perantara disini tidak terlepas dari mekanisme perputaran barang dan jasa dan faktor-faktor produksi yang mendasarinya. Semakin banyak market maker mampu mengkoordinasikan transaksi-transaksi, dan menciptakan harga-harga yang mampu memicu penyelesaian transaksi, maka semakin besar intermediation rents yang tercipta.

Sebagai contoh diatas adalah perantara pedagang efek atau broker. Katakan Tuan A menjadi nasabah pada broker X. Tuan A memiliki surplus kapital yang hendak dibelanjakannya sebagai investasi. Tuan A tertarik dengan saham TLKM, GGRM dan UNVR. Maka dari itu dengan order melalui broker X maka Tuan A menunjukan keminatannya untuk mendistribusikan faktor-faktor produksinya kepada pihak yang defisit dana yaitu pihak yang memegang saham-saham tersebut (market takers) yang tentu saja juga terkoneksi dengan sistem bursa. Maka, broker X berperan mencarikan saham-saham tersebut untuk mencarikan penjual. Dengan menjadi anggota bursa, broker X mudah mencari informasi terkait (harga dan volume) dengan pemegang ketiga saham tersebut yang berminat ingin melepas kepemilikan sahamnya. Karena terjalin dalam sistem maka order Tuan A dapat secara cepat diselesaikan sepanjang Tuan A bersepakat terhadap harga-harga yang ditawarkan oleh macam-macam penjual saham-saham tersebut (pendapatan bagi pihak penjual) ditambah biaya jasa perantara (intermediation rents) bagi broker X. Tuan A dengan menunjuk broker X, mendapatkan kemudahan dengan segera mencocokan harga beli saham-saham tersebut. Hal ini pun juga terjadi pada sisi penjual yang terhubung dengan broker lain. Dapatkah anda bayangkan apabila Tuan A harus mencari informasi sendiri? Berapakan biaya informasi yang harus ditanggung untuk mendapatkan pihak penjual dibandingkan bila ia membayarkan broker fee sebagai intermediation rents saja?

Daftar Bacaan
Spulber, D. F. (1999). Market Microstructure: intermediaries and the theory of the firm. Cambridge: Cambridge University Press.

Comments

Popular posts from this blog

Tutorial: Mengunduh Data Keuangan Dari Yahoo! Finance

Membuat Tabel (Siap) Publikasi di Stata

Triangulasi (Metode Campuran)